Desa Pulosari dengan ini mengumumkan bahwa telah melaksanakan posting Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2024 setelah melewati tahap-tahap evaluasi dan persetujuan. Proses ini telah melibatkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat desa, pemerintahan desa, dan pihak terkait.
Berikut adalah rangkaian kegiatan yang telah dilakukan dalam penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2024 di Desa Pulosari:
- Musyawarah Desa (Musdes): Musdes merupakan forum demokratis yang melibatkan partisipasi warga desa dalam menentukan kebijakan pembangunan dan alokasi anggaran. Pada Musdes ini, telah dibahas dan disepakati program-program prioritas yang akan dianggarkan dalam APBDes.
- Penyusunan Rancangan APBDes: Setelah melalui proses musyawarah, pemerintahan desa bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Desa (TAPD) menyusun rancangan APBDes sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
- Rapat Koordinasi dengan Kecamatan Bareng: Rancangan APBDes kemudian disampaikan dalam rapat koordinasi dengan pihak Kecamatan Bareng. Proses ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan persetujuan dari pihak kecamatan terkait rencana pembangunan desa.
- Pengumuman dan Penetapan APBDes: Setelah melalui serangkaian tahap, APBDes akhirnya diumumkan dan ditetapkan oleh pemerintahan desa. Pengumuman ini mencakup detail alokasi anggaran untuk setiap program dan kegiatan yang direncanakan.
Desa Pulosari mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga desa yang telah berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan APBDes ini. Dengan demikian, diharapkan setiap program yang dianggarkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Pulosari.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di kantor pemerintahan desa atau melalui media komunikasi resmi desa.